Dinas Pendidikan Kota Palembang telah membentuk tim khusus untuk memeriksa makanan di kantin SD Negeri 39 Palembang yang diduga menyebabkan empat siswa keracunan hingga harus dirawat inap di rumah sakit. Tim ini terdiri dari beberapa OPD, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan BPOM Palembang. Mereka akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi makanan di kantin tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amril, menjelaskan bahwa keempat siswa tersebut diduga keracunan setelah membeli jajanan di kantin SDN 39 Palembang. Mereka membeli minuman dengan berbagai varian rasa dan setelah mengonsumsinya, mereka merasakan pusing dan sesak nafas. Akibatnya, mereka langsung dibawa ke rumah sakit oleh guru mereka.
Hari ini, tim akan melakukan pemeriksaan bersama Dinas Kesehatan dan BPOM Palembang untuk menelusuri penyebab keracunan ini. Jika ternyata jajanan di kantin tersebut yang menjadi penyebabnya, pedagang kantin akan dikenakan sanksi tegas.
Amri juga mengimbau kepada seluruh siswa SD dan orang tua untuk lebih berhati-hati dalam membeli makanan. Kejadian ini harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang lagi di masa mendatang. Selain itu, penting juga bagi pedagang kantin dan siswa untuk memperhatikan kesehatan anak-anak dalam memilih makanan.
Keamanan dan kesehatan siswa adalah prioritas utama kami. Dengan kerjasama dari berbagai pihak, kita dapat mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. Semoga dengan langkah-langkah yang kami ambil, kejadian keracunan ini tidak akan terulang lagi. Terima kasih atas perhatiannya.