Dalam sebuah diskusi yang diadakan dalam acara ‘Hari Kebangkitan Nasional: Yang Muda Menyala’, dua tokoh penting dalam dunia politik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka dan Emil Dardak, menyuarakan kritik mereka terhadap batas usia dalam kontestasi politik. Mereka menyoroti bagaimana aturan ini menghambat partisipasi generasi muda yang berpotensi dalam dunia politik.
Menurut Emil Dardak, mantan Wakil Gubernur Jawa Timur, batas usia hanyalah penghalang bagi anak muda yang memiliki niat dan potensi untuk terlibat dalam politik. Dalam pandangannya, aturan ini seharusnya direvisi untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mereka yang memiliki kemampuan, bukan hanya berdasarkan usia. Ia bahkan mengusulkan bahwa dalam menerapkan sistem meritokrasi, batas usia seharusnya tidak perlu ada.
Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Gibran Rakabuming Raka, yang pada saat itu merupakan Juru Bicara dari Tim Kampanye Nasional Fanta (Pemilih Muda) Prabowo-Gibran. Gibran menekankan bahwa batas usia yang ada saat ini sering kali menjadi penghalang bagi generasi muda yang memiliki semangat dan potensi untuk berkontribusi dalam politik.
Diskusi tersebut juga membahas tentang proses perebutan nomor urut calon legislatif di partai politik. Sebagai Ketua DPD Demokrat Jawa Timur, Emil Dardak menyatakan bahwa seringkali calon yang berpengalaman mendapatkan prioritas nomor urut 1, bahkan di hadapan calon muda yang memiliki semangat dan potensi. Hal ini menunjukkan perlunya penilaian yang lebih objektif dalam penentuan nomor urut.
Kritik terhadap batas usia dalam kontestasi politik ini menjadi relevan kembali saat pendaftaran Pilpres 2024, ketika Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, tidak dapat maju karena terbentur batas usia minimal 40 tahun. Namun, keputusan dari Anwar Usman, paman Gibran yang merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, membuka peluang bagi mereka yang berpengalaman meskipun belum mencapai usia tersebut.
Kritik dari Gibran dan Emil ini menggugah kesadaran akan pentingnya memperluas kesempatan bagi generasi muda yang memiliki potensi dan kemampuan untuk berkontribusi dalam pembangunan negara. Mereka mengajukan sebuah panggilan untuk perubahan menyeluruh dalam sistem politik yang lebih inklusif dan meritokratis.