Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka atau Babah Alun mengungkapkan bahwa dunia politik di Indonesia dianggapnya sebagai lingkungan yang keras dan kasar. Hal tersebutlah yang membuatnya memutuskan untuk mundur dari Partai Golkar dan tidak ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Saya melihat bahwa politik itu begitu keras dan kasar, maka saya lebih baik mengundurkan diri,” ujar Babah Alun seperti dikutip pada Senin (12/8/2024). Jusuf Hamka menyatakan bahwa ia tidak ingin terlibat dalam situasi politik yang demikian. Ia lebih memilih untuk menjadi seorang rakyat biasa dan pekerja sosial. “Karena saya ingin menjadi seorang pekerja sosial yang lembut, yang tidak terlibat dalam kekerasan,” tambah Jusuf Hamka.
Sebelumnya, Jusuf Hamka alias Babah Alun telah mengumumkan keputusannya untuk mundur dari Partai Golkar. Keputusan ini diambil setelah Airlangga Hartarto juga mengundurkan diri dari kepemimpinan partai tersebut. “Ya benar, saya mundur dari Golkar,” kata Babah Alun saat dihubungi oleh wartawan pada Minggu (11/8/2024). Babah Alun menjelaskan bahwa keputusan mundurnya dari dunia politik tidak terlepas dari keputusan Airlangga yang turut mundur dari posisi Ketua Umum Golkar pada Sabtu (10/8/2024). Dengan kepergian Airlangga, Babah Alun merasa bahwa politik merupakan lingkungan yang keras dan sulit untuk dijalani. “Tentu saja, melihat betapa kasarnya dan beratnya politik menurut saya, saya tidak mampu untuk melanjutkannya. Oleh karena itu, lebih baik bagi saya untuk melepaskan jabatan dan mundur dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, Babah Alun juga mempertimbangkan beberapa hal dalam keputusannya untuk mundur dari dunia politik. “Alasan-alasannya, pertama adalah keluarga saya, mereka sudah sejak awal tidak mendukung saya untuk berpolitik. Kedua, saya akan segera memiliki cucu. Ketiga, istri saya menginginkan kami menikmati masa tua dengan bahagia. Dan keempat, anak-anak saya berharap agar saya dapat membangun seribu masjid di seluruh provinsi, minimal 38 provinsi memiliki Masjid Babah Alun,” papar Jusuf Hamka.