Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) telah meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk segera mengeluarkan standar Good Manufacturing Practice (GMP) untuk industri ban vulkanisir. Ketua Umum APBI, Aziz Pane, mengungkapkan bahwa jika Kemenperin tidak segera mengeluarkan standar GMP, banyak industri atau pabrik ban yang akan terancam gulung tikar. GMP merupakan standar proses produksi ban vulkanisir yang bertujuan untuk mengontrol kualitas ban vulkanisir, terutama yang diproduksi oleh industri kecil dan menengah.
“Pabrik ban UMKM bisa terancam gulung tikar. Karena dengan adanya standar GMP, mereka dapat meningkatkan kualitas produknya dan memenuhi standar industri. Jika tidak, mereka bisa terkena razia polisi karena tidak memiliki standar yang jelas,” ujar Aziz di Jakarta, Senin (18/11/2024). Menurut Aziz, kepatuhan terhadap GMP adalah kunci utama kesuksesan bisnis dan industri manufaktur. Dengan menyediakan produk berkualitas, produsen dapat menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Dari 1.200 pemain dalam industri ban, sekitar 85 persen di antaranya adalah industri kecil dan menengah. Jika Kemenperin tidak segera mengeluarkan standar GMP, potensi industri kecil di sektor ban akan terancam. “Pemerintah perlu segera mengeluarkan GMP. Semakin cepat, semakin baik,” tambah Aziz.
Ketua Tim Pasti Karet Kemenperin, Arni Yusnita, menyatakan bahwa pemerintah masih dalam proses penyusunan payung hukum untuk GMP. “Kami sedang menggodok aturan tersebut. Meskipun sedikit terlambat, namun kami berusaha untuk segera menyelesaikannya,” ujar Arni.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk mendukung industri ban vulkanisir, terutama industri kecil dan menengah. Dengan adanya standar GMP, diharapkan industri ban dapat meningkatkan kualitas produknya, meningkatkan daya saing, dan memenuhi standar industri yang ada. Selain itu, standar GMP juga akan memberikan jaminan keamanan produk bagi konsumen.
Sebagai kesimpulan, penting bagi Kemenperin untuk segera mengeluarkan standar GMP untuk industri ban vulkanisir. Dengan adanya standar tersebut, diharapkan industri ban dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia.