Penyebaran virus Mpox (MPXV), terutama dari manusia ke manusia, perlu diwaspadai. Penularan penyakit ini bisa melalui kontak langsung dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi, atau melalui kontak tidak langsung dengan benda yang terkontaminasi atau droplet. Penyakit Mpox juga bisa menular melalui kontak kulit ke kulit atau membran mukosa, termasuk saat berhubungan seksual. Penularan melalui droplet umumnya memerlukan kontak erat yang lama, sehingga anggota keluarga atau kontak dekat dengan kasus berisiko lebih tinggi tertular.
Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr. Yudhi Pramono, MARS, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan virus Mpox. “Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, serta berprilaku seksual yang sehat seperti setia pada pasangan dan berperilaku seks aman,” pesan Yudhi di Jakarta.
Jika mengalami gejala Mpox, segera berkonsultasi dengan dokter atau fasilitas kesehatan terdekat. Gejala Mpox yang sering dilaporkan termasuk lesi, demam, ruam, dan pembengkakan kelenjar getah bening. Durasi kesembuhan pasien Mpox bervariasi, mulai dari 2-4 minggu dengan periode sakit paling singkat adalah 14 hari setelah gejala pertama muncul.
Kementerian Kesehatan berupaya untuk menyediakan vaksin dan obat-obatan, termasuk antibiotik, untuk pencegahan dan perawatan pasien Mpox. Sebagian besar kasus di Indonesia diberikan terapi suportif dan simtomatis, dengan perawatan dan isolasi baik di rumah sakit maupun mandiri.
Kementerian Kesehatan telah melakukan vaksinasi Mpox bagi kelompok risiko tinggi pada tahun 2023 dan sedang mempersiapkan 4.450 dosis vaksin untuk tahun 2024. Imbauan juga diberikan kepada pelaku perjalanan untuk tetap waspada dan menghindari bepergian ke negara-negara terjangkit Mpox.
WHO dan Africa CDC telah mengeluarkan status darurat kesehatan terkait Mpox, sehingga masyarakat, terutama pelaku perjalanan, diimbau untuk waspada dan mengikuti imbauan pemerintah. Meskipun tidak ada pembatasan perjalanan dari atau ke negara terjangkit, pelaku perjalanan dari Indonesia harus berhati-hati jika ingin bepergian ke negara terjangkit.
Data terbaru WHO mencatat sebanyak 99.176 kasus konfirmasi Mpox, termasuk 208 kematian, yang dilaporkan oleh 116 negara anggota WHO sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2024. Republik Demokratik Kongo menjadi negara dengan kasus tertinggi, menyumbang sekitar 96% dari total kasus di Afrika.
Swedia juga telah mengkonfirmasi kasus Mpox, menjadi negara pertama di luar Afrika dengan jenis Clade Ib. Clade I dianggap lebih parah dan menular dibandingkan Clade II. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti imbauan pemerintah dalam menghadapi situasi darurat kesehatan terkait virus Mpox.